Kompol Arafat Kena Lima Tahun
Selasa, 21 September 2010 – 04:44 WIB
Dalam surat putusan yang dibacakan, mejelis meyakini bahwa fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan menunjukkan, motor yang diberikan Alif kepada penyidik adalah bentuk suap. Alif memberikan motor tersebut kepada Arafat dengan harapan adiknya yang bernama Imam Cahyo Maliki tidak dijadikan tersangka dalam kasus penggelapan? Gayus.
"Arafat menyatakan boleh (mau) kalau ditawari Harley," kata Ketua Majelis Hakim Min Trisnawati saat membaca surat putusan. Alif pun membayar uang muka pembelian Harley Davidson bertipe Ultra Classic itu sejumlah Rp 20 juta pada bulan September 2009. Dua bulan kemudian Alif membayar Rp 390 juta untuk melunasinya dan meminta motor itu di kirim ke rumah Arafat di kawasan Sawangan.
Di samping itu, hakim yakin bahwa yang memiliki inisiatif untuk memberikan Harley adalah Alif sendiri. Sedangkan yang diberi adalah seorang penegak hukum. Penyuapan itu juga disebut penyuapan sempurna lantaran Alif telah membayar uang muka, melunasinya, hingga akhirnya dipakai oleh Arafat. "Itu sempurna," ucap Min.
Menurut hakim, hal yang memberatkan Alif adalah dirinya tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Namun ada beberapa juga yang dianggap telah meringankan putusan itu. Yakni, Alif dinilai telah bertindak kooperatif dan mengakui segala tindakannya.
JAKARTA - Karir Kompol M. Arafat Enanie di kepolisian bakal segera berakhir. Kemarin (20/9), terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan divonis
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru