Kompol Arafat Sebut Jaksa Rekayasa Fakta
Dalam Sidang Kasus Gayus Tambunan
Selasa, 27 Juli 2010 – 06:48 WIB
JAKARTA - Kompol M. Arafat Enanie kembali mencokot beberapa pihak yang terkait dengan penanganan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin (26/7), dalam nota keberatannya (eksepsi), dia menegaskan kasus mafia pajak itu ditangani oleh tim di bawah kendali Brigjen Pol Edmon Ilyas yang kala itu menjabat Direktur II Eksus Bareskrim Polri.
"Terdakwa (Arafat, Red) bukanlah selaku pimpinan yang dapat mengambil segala keputusan yang berkaitan dengan penyidikan dimaksud," kata E.M. Simandjuntak, kuasa hukum Arafat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum, keberadaan tim tersebut juga terdapat dalam uraian surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Baca Juga:
Selain di bawah kendali Edmon Ilyas, selanjutnya juga ada Kepala Unit (Kanit) Kombes Pol Eko Budi Sampurno dan Kombes Pol Pambudi Pamungkas, serta Ketua Tim AKBP Muh. Anwar. Sayang, keberadaan tim tersebut tidak dijabarkan oleh jaksa. "Secara tendensius, penuntut umum sama sekali tidak menguraikan secara jelas dan lengkap mengenai hierarki kewenangan yang ada pada penyidik yang melakukan penyelidikan perkara Gayus," paparnya.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menyebut, Arafat berperan dengan berubahnya status konsultan pajak Roberto Santonius dari tersangka menjadi saksi serta membuka blokir rekening. Kemudian juga batal melakukan penahanan terhadap Gayus dan penyitaan rumah di Kelapa Gading karena ada imbalan sejumlah uang.
JAKARTA - Kompol M. Arafat Enanie kembali mencokot beberapa pihak yang terkait dengan penanganan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin (26/7), dalam
BERITA TERKAIT
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online