Kompol Arafat Sebut Jaksa Rekayasa Fakta
Dalam Sidang Kasus Gayus Tambunan
Selasa, 27 Juli 2010 – 06:48 WIB
JAKARTA - Kompol M. Arafat Enanie kembali mencokot beberapa pihak yang terkait dengan penanganan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin (26/7), dalam nota keberatannya (eksepsi), dia menegaskan kasus mafia pajak itu ditangani oleh tim di bawah kendali Brigjen Pol Edmon Ilyas yang kala itu menjabat Direktur II Eksus Bareskrim Polri.
"Terdakwa (Arafat, Red) bukanlah selaku pimpinan yang dapat mengambil segala keputusan yang berkaitan dengan penyidikan dimaksud," kata E.M. Simandjuntak, kuasa hukum Arafat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum, keberadaan tim tersebut juga terdapat dalam uraian surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Baca Juga:
Selain di bawah kendali Edmon Ilyas, selanjutnya juga ada Kepala Unit (Kanit) Kombes Pol Eko Budi Sampurno dan Kombes Pol Pambudi Pamungkas, serta Ketua Tim AKBP Muh. Anwar. Sayang, keberadaan tim tersebut tidak dijabarkan oleh jaksa. "Secara tendensius, penuntut umum sama sekali tidak menguraikan secara jelas dan lengkap mengenai hierarki kewenangan yang ada pada penyidik yang melakukan penyelidikan perkara Gayus," paparnya.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menyebut, Arafat berperan dengan berubahnya status konsultan pajak Roberto Santonius dari tersangka menjadi saksi serta membuka blokir rekening. Kemudian juga batal melakukan penahanan terhadap Gayus dan penyitaan rumah di Kelapa Gading karena ada imbalan sejumlah uang.
JAKARTA - Kompol M. Arafat Enanie kembali mencokot beberapa pihak yang terkait dengan penanganan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Kemarin (26/7), dalam
BERITA TERKAIT
- ESQ Corp Dorong Efisiensi SDM di Malaysia dengan AI Talent Management
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Saking Banyaknya Honorer, Pak Bupati Tidak Tahu Berapa Jumlahnya
- Menko Perekonomian Sebut PSN PIK 2 Hanya Terkait Tropical Coastland
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah