Kompol Arafat Seret Ito dalam Kasus Gayus
Rabu, 05 Mei 2010 – 19:20 WIB
Arafat pun menyebut bahwa dana itu awalnya diberikan Haposan untuk penyidik sekitar USD 50 ribu. Namun Arafat mengatakan, saat itu Kanit Perbankan Kombespol Eko Pambudi yang juga menangani kasus itu, merasa kurang (uangnya). Karenanya jatah itu membengkak (jadi) sekitar USD 100 ribu. "Dia (Pambudi) mengatakan USD 50 ribu ini kurang, karena akan diberikan kepada Dir (Direktur Eksus)," tambahnya.
Baca Juga:
Arafat sendiri mengaku menerima sekitar Rp 60 juta dari Gayus. Dana tersebut katanya, diterima dari Haposan secara bertahap, masing-masing Rp 25 juta dan Rp 35 juta. Namun, Arafat membantah meminta bagian 15 persen dari harga rumah Gayus di Kelapa Gading, Jakarta, sebagai upah agar rumah itu tak disita.
Di tempat terpisah, terkait tudingan adanya aliran dana yang masuk ke kantongnya, Ito Sumardi menolak mentah-mentah keterangan itu. Menurutnya, apa yang disampaikan Arafat itu salah besar. "(Keterangan) itu ngawur! Sudah melebar kemana-mana," ujarnya di Mabes Polri, Rabu sore.
Dijelaskan Ito, tidak benar jika dirinya ikut menerima aliran dana itu. Pasalnya katanya, penanganan kasus tersebut telah berakhir setelah dirinya menjabat Kabareskrim. "Tidak benar itu. Saya juga tidak kenal itu (Arafat). Kasus itu sudah selesai saat saya masuk," tambahnya.
JAKARTA - Sidang kode etik dengan terperiksa Kompol Arafat Enanie, berlangsung Rabu (5/5) di Mabes Polri hingga sore. Sejumlah pengakuan disebutkan
BERITA TERKAIT
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono