Kompol Arafat Seret Ito dalam Kasus Gayus

Kompol Arafat Seret Ito dalam Kasus Gayus
SIDANG - Kompol Arafat (tengah), penyidik yang jadi tersangka dalam kasus Gayus Tambunan, menjalani sidang kode etik di Trans National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/5). Foto: Zulhakim/JPNN.
Hal senada juga ditegaskan oleh Wakadiv Humas Polri, Brigjen (Pol) Zainuri Lubis. Menurutnya, keterangan Arafat itu tak bisa dipercayai sepenuhnya, karena merupakan keterangan sepihak. Itu masih harus dibuktikan dengan memeriksa saksi-saksi lainnya. "Kita harus dengar keterangan saksi (lainnya)," imbuhnya pula, Rabu sore.

Sidang kode etik terhadap Arafat sendiri dimulai sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Sidang ini mengagendakan pemeriksaan penyidik, yang berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Sidang lantas ditunda dan akan dilanjutkan beberapa hari ke depan. (zul/jpnn)

JAKARTA - Sidang kode etik dengan terperiksa Kompol Arafat Enanie, berlangsung Rabu (5/5) di Mabes Polri hingga sore. Sejumlah pengakuan disebutkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News