Kompol Ardian Terinfeksi Covid-19, Dirawat di RS Polri, Lalu Wafat
jpnn.com - Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (27/6) pukul 05.30 WIB.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan perwira menengah Polri itu terjangkiti penyakit virus corona 2019 (Covid-19).
"Informasi yang kami terima sebelumnya (Kompol Ardian) terpapar positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menurut Fikri, almarhum pernah bertugas sebagai penyidik KPK kurang lebih selama tujuh tahun. Selama di KPK, Ardan menangani berbagai macam perkara korupsi dan memimpin satgas penyidik di lembaga antirasuah itu.
Bulan lalu, Kompol Ardian ditarik kembali ke Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 bertanggal 31 Mei 2021. Dia akan menempati posisi Perwira Menengah SSDM Polri.
Namun, surat penarikan Adian masih dalam proses administrasi. "Informasi yang kami terima, belum selesai proses adimistrasi kembali ke Mabes Polri," ucap Fikri.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Mantan (Plh) Direktur Penyidikan KPK Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Minggu pagi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK