Kompol Chuck Putranto Ungkap Percakapan Putri Candrawathi dengan Brigadir J
jpnn.com - JAKARTA - Percakapan di WhatsApp antara Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terungkap saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/1).
Jaksa penuntut umum menanyakan soal percakapan itu kepada saksi mahkota Kompol Chuck Putranto, yang hadir bersaksi untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.
JPU bertanya kepada Chuck ihwal eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang pernah menunjukkan pesan WA kepadanya pada 9 Juli 2022.
Chuck mengakui hal itu.
"Apa itu (isi) WhatsApp-nya?" kubu JPU bertanya.
"WhatsApp pembicaraan antara Bu Putri dengan adik almarhum Yosua (Brigadir J, red)," kata Chuck di ruang sidang.
Mendengar jawaban itu, JPU terus menggali perihal pernyataan Hendra Kurniawan.
Chuck mengatakan kala itu Hendra berkata apakah kematian Brigadir J berkaitan dengan pesan WhatsApp Putri Candrawathi dengan Brigadir J.
Kompol Chuck Putranto mengungkap isi WA Putri Candrawathi yang disodorkan Hendra Kurniawan.
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel