Kompol Fahrizal, Si Penembak Adik Ipar Benci Warna Hitam

Kompol Fahrizal, Si Penembak Adik Ipar Benci Warna Hitam
Ibu terdakwa Kompol Fahrizal (jilbab hitam), memberikan kesaksian, Senin (29/10). Foto: AGUSMAN/SUMUT POS

jpnn.com, MEDAN - Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa mantan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya kembali digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Senin (29/10) siang.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi kunci. Ketiganya masing-masing, Sukartini (Ibu kandung terdakwa), Heni Wulandari (adik kandung terdakwa/istri korban) dan Maya Safira Harahap (istri terdakwa).

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Deson Togatorop, Sukartini mengakui kalau Kompol Fahrizal Sejak 2014 lalu sudah menjalani perawatan baik secara spiritual hingga medis.

“Kami sudah membawanya berobat secara spiritual ke ustad dan bahkan sampai ke medis, pak hakim. Dia sebelumnya sehat-sehat saja tapi kata orang pintar dia seperti diguna-gunakan itu,” kata Sukartini memulai kesaksiannya.

Wanita yang mengenakan hijab hitam ini mengatakan, Kompol Fahrizal dalam keadaan sakit sangat membenci setiap benda berwarna hitam.

“Sangat benci dia dengan warna hitam. Setiap ada benda warna hitam pasti dia bakar, padahal dia sehat-sehat saja. Kami pun tidak tahu kenapa dia bisa seperti itu,” kata Sukartini sembari menangis.

Sukartini mengaku, setelah menjadi anggota Polri anaknya tidak pernah memiliki masalah kejiwaan. Mulai pertama bertugas di Garut, lalu pindah ke Tasikmalaya dan PTIK di Jakarta, Kompol Fahrizal menurutnya tidak memiliki masalah kesehatan.

“Pindah tugas ke Padangsidempuan pada 2010-2011 lalu juga tidak ada masalah baik keluarga dan kesehatan. Ada 7 bulan tugas di sana dia berkelakukan baik,” pungkas Sukartini.

Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa mantan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya kembali digelar di PN Medan, Senin (29/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News