Kompol Ginanjar Pimpin Penggerebekan Kampung Narkoba, Hasilnya Luar Biasa
jpnn.com, MEDAN - Kampung narkoba di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek.
Sebanyak 12 orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diamankan dari lokasi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Atas informasi tersebut, sejumlah personel langsung melakukan penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 12 orang beserta barang bukti berupa 18 paket sabu dengan berat 3,49 gram, satu buah sekop sabu, lima buah alat hisap sabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong.
Mereka langsung dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini 12 orang pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kombes Yemi, Minggu (30/5). (antara/jpnn)
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis