Kompol Hardan Ungkap Motif Menantu Bunuh Mertua di OKU Selatan, Ya Tuhan

Setelah itu, pelaku mendatangi rumah sang mertua dengan membawa sepotong kayu bulat dan senjata tajam jenis parang di pinggang.
Setibanya di tempat kejadian perkara, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta menggunakan kayu dan parang.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher dan kepala sehingga bersimbah darah.
Mertua pelaku itu meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Simpang," ujar Kompol Hardan.
Tersangka SU akan dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 351 Ayat (3) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna diproses hukum lebih lanjut," ucapnya.(antara/jpnn)
Wakapolres OKU Selatan Kompol Hardan mengungkap motif menantu bunuh mertua secara sadis. Ini yang terjadi sebelum pembunuhan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo