Kompol Imam Zaidi Ditembak, Selanjutnya Terancam Hukuman Mati
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak Kompol Imam Zaidi Zaid terkait kasus peredaran sabu-sabu sebanyak 16 kilogram.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Menurut dia, siapa saja yang terlibat termasuk anggota juga harus ditindak.
"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebelumnya menangkap dua orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.
Salah satu tersangkanya Kompol Imam Zaidi Zaid. Penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis.
Setelah terjadi aksi kejar-kejaran dan letusan tembakan, Kompol Imam Zaidi akhirnya menyerah karena terkena tembak di punggung dan tangannya.
Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.
Penangkapan Kompol Imam Zaidi Zaid berlangsung dramatis. Dia menyerah setelah terkena tembak di punggung dan tangan.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar