Kompol Imam Zaidi Ditembak, Selanjutnya Terancam Hukuman Mati
Minggu, 25 Oktober 2020 – 00:10 WIB
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tegas mantan Kapolres Nunukan ini jenderal bintang dua itu.
Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol Imam Zaidi dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penangkapan Kompol Imam Zaidi Zaid berlangsung dramatis. Dia menyerah setelah terkena tembak di punggung dan tangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati