Kompol Imam Zaidi Ditembak, Selanjutnya Terancam Hukuman Mati
Minggu, 25 Oktober 2020 – 00:10 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati," tegas mantan Kapolres Nunukan ini jenderal bintang dua itu.
Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol Imam Zaidi dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," tandas Argo. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penangkapan Kompol Imam Zaidi Zaid berlangsung dramatis. Dia menyerah setelah terkena tembak di punggung dan tangan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Kapolda Riau Kunjungi Candi Muara Takus, Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Warisan Budaya
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Hari Ini Puncak Arus Mudik di Riau, Kombes Taufiq Punya Pesan Penting untuk Pemudik
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan