Kompol Kadek Bongkar Praktik Korupsi Kesehatan, Kerugian Negara Capai Setengah Miliar Lebih
![Kompol Kadek Bongkar Praktik Korupsi Kesehatan, Kerugian Negara Capai Setengah Miliar Lebih](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/26/kepala-satreskrim-polresta-mataram-kompol-kadek-adi-budi-ast-ertz.jpg)
Kadek mengatakan pemeriksaan saksi tersebut untuk kebutuhan akhir penyidik dalam agenda gelar perkara penetapan tersangka.
Dana kapitasi Puskesmas Babakan diterima secara bulanan.
Besaran dana berasal dari BPJS Kesehatan dan disalurkan melalui Dinas Kesehatan.
Ini berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), dalam hal ini puskesmas.
Dana kapitasi yang diterima puskesmas kemudian dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban.
Realisasinya telah diatur dalam Permenkes RI Nomor 21 Tahun 2016.
Aturan itu berkaitan dengan penggunaan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jaspelkes dan dukungan biaya operasional pada FKPT milik pemerintah daerah (puskesmas).
Pada komponen operasional, dana kapitasi digunakan untuk biaya pembelian obat, pengadaan alat kesehatan, bahan medis habis pakai, pelayanan dalam dan luar gedung.
Kompol Kadek Adi mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi untuk kebutuhan gelar perkara penetapan tersangka.
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz