Kompol Legimo Dituding Palsukan Tandatangan Djoko
Jumat, 31 Mei 2013 – 22:06 WIB
JAKARTA--Mantan Bendahara di Korlantas Polri Kompol Legimo dituding memalsukan tandatangan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo untuk mencairkan dana proyek simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat. Ia dituding oleh penasehat hukum dari terdakwa Irjen Djoko, Juniver Girsang dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (31/5).
Juniver menuding Legimo meniru tandatangan Djoko di Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran dana 100 persen PT CMMA yang menjadi pemenang lelang. Meski perusahaan itu belum selesai mengerjakan proyek simulator. Padahal, seharusnya yang menandatangani adalah Djoko sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Baca Juga:
"Anda masih ingatkann anda pernah mengaku pada kami di ruang Divisi Hukum Polri, bahwa anda yang menandatangani SPM itu. Anda memalsukan tandatangan. Itu anda lakukan kan?" tanya Juniver pada Legimo.
Pertanyaan ini sempat diulang oleh Juniver. Namun, Legimo membantahnya. "Tidak, saya tidak pernah tanda tangan," kata dia. Pihak tim penasehat hukum tidak mempercayai hal itu. Juniver meyakini bahwa Legimo yang melakukan hal itu.
JAKARTA--Mantan Bendahara di Korlantas Polri Kompol Legimo dituding memalsukan tandatangan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo untuk mencairkan
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani