Kompol Legimo Perintahkan Sepri Serahkan Kardus untuk Djoko
Jumat, 12 Juli 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Saksi Benita Pratiwi membenarkan bahwa dirinya mendapat perintah dari Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo mengambil kardus di ruangannya untuk diserahkan kepada bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Namun, Benita yang merupakan bekas Sekretaris Pribadi Djoko itu mengklaim tidak tahu apa isi kardus tersebut.
"Kardus di Bensat (Bendahara Satuan Kerja) di ruangan Pak Legimo," kata Benita, saat bersaksi di persidangan Driving Simulator SIM dan pencucian uang Djoko, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7).
Baca Juga:
"Siapa yang suruh (mengambil kadus)," tanya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. Benita menyatakan, yang menyuruhnya langsung adalah Legimo. "Pak Legimo sendiri, di lantai dasar. Pak Legimo bilang ini buat bapak," kata Benita.
Namun, kata Benita, Legimo tak menyatakan apa isi kardus tersebut. Setelah diambil, kardus belum sempat diberikan ke Djoko, karena sang jenderal tidak berada di tempat. "Kalau tidak salah, bapak tidak ada. Di taruh di samping meja," katanya.
JAKARTA - Saksi Benita Pratiwi membenarkan bahwa dirinya mendapat perintah dari Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo mengambil kardus di ruangannya
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol