Kompol Legimo Perintahkan Sepri Serahkan Kardus untuk Djoko
Jumat, 12 Juli 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Saksi Benita Pratiwi membenarkan bahwa dirinya mendapat perintah dari Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo mengambil kardus di ruangannya untuk diserahkan kepada bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Namun, Benita yang merupakan bekas Sekretaris Pribadi Djoko itu mengklaim tidak tahu apa isi kardus tersebut.
"Kardus di Bensat (Bendahara Satuan Kerja) di ruangan Pak Legimo," kata Benita, saat bersaksi di persidangan Driving Simulator SIM dan pencucian uang Djoko, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/7).
Baca Juga:
"Siapa yang suruh (mengambil kadus)," tanya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo. Benita menyatakan, yang menyuruhnya langsung adalah Legimo. "Pak Legimo sendiri, di lantai dasar. Pak Legimo bilang ini buat bapak," kata Benita.
Namun, kata Benita, Legimo tak menyatakan apa isi kardus tersebut. Setelah diambil, kardus belum sempat diberikan ke Djoko, karena sang jenderal tidak berada di tempat. "Kalau tidak salah, bapak tidak ada. Di taruh di samping meja," katanya.
JAKARTA - Saksi Benita Pratiwi membenarkan bahwa dirinya mendapat perintah dari Bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo mengambil kardus di ruangannya
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar