Kompol Marjuki Ingatkan Warga Sentra Senapan Angin di Cipacing Tak Tergoda Rakit Senjata Api
jpnn.com, SUMEDANG - Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dikenal sebagai sentra senapan angin.
Senapan angin dari Cipacing dipakai bukan saja oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga telah digunakan warga dunia dan diakui kualitasnya secara internasional.
Di tengah Pandemi Covid-19, industri senapan angi di desa ini ikut terdampak.
Pembelian senapan angin ikut menurun dibanding hari-hari biasa.
Meski bisnis tersebut lesu, polisi mengingatkan masyarakat Cipacing tetap bertahan membuat senapan angin dan tak tergoda merakit senjata api.
Sebab, tindakan tersebut melanggar hukum dan akan merugikan diri sendiri.
“Saya dan tim mengimbau kepada rekan-rekan pengrajin senapan angin semua untuk taat hukum. Jangan sampai melanggar aturan seperti mencoba membuat senjata api rakitan, karena hal tersebut sangat berbahaya baik diri kita sendiri, keluarga maupun orang lain,” kata Unit Pengawasan Senjata Api (Senpi) Polri Kompol Marjuki.
Lebih jauh, Marjuki mengapresiasi para perajin senapan angin yang mau disiplin menerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.
Senapan angin dari Desa Cipacing, Jatinangor, dipakai bukan saja oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga telah digunakan warga dunia.
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Kesal, FA Todong Senpi ke Petugas PPSU di Pasar Minggu
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Kemenpora Apresiasi Digelarnya Lintas Alam XXIX Se-Jawa Bali 2024 di Sumedang
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso