Kompol Marjuki Ingatkan Warga Sentra Senapan Angin di Cipacing Tak Tergoda Rakit Senjata Api

Kompol Marjuki Ingatkan Warga Sentra Senapan Angin di Cipacing Tak Tergoda Rakit Senjata Api
Warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, membuat senapan angin. Foto: diambil dari Radar Bandung

jpnn.com, SUMEDANG - Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dikenal sebagai sentra senapan angin.

Senapan angin dari Cipacing dipakai bukan saja oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga telah digunakan warga dunia dan diakui kualitasnya secara internasional.

Di tengah Pandemi Covid-19, industri senapan angi di desa ini ikut terdampak.

Pembelian senapan angin ikut menurun dibanding hari-hari biasa.

Meski bisnis tersebut lesu, polisi mengingatkan masyarakat Cipacing tetap bertahan membuat senapan angin dan tak tergoda merakit senjata api.

Sebab, tindakan tersebut melanggar hukum dan akan merugikan diri sendiri.

“Saya dan tim mengimbau kepada rekan-rekan pengrajin senapan angin semua untuk taat hukum. Jangan sampai melanggar aturan seperti mencoba membuat senjata api rakitan, karena hal tersebut sangat berbahaya baik diri kita sendiri, keluarga maupun orang lain,” kata Unit Pengawasan Senjata Api (Senpi) Polri Kompol Marjuki.

Lebih jauh, Marjuki mengapresiasi para perajin senapan angin yang mau disiplin menerapan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Senapan angin dari Desa Cipacing, Jatinangor, dipakai bukan saja oleh masyarakat Indonesia, tetapi juga telah digunakan warga dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News