Kompol Masdawati Marah-marah ke Tersangka Pencandu Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih marah saat rilis kasus narkoba.
Kemarahannya itu dia tujukan kepada sepuluh tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap.
Mereka ialah Guntur Eko Wibowo (35), Dimas Putra Santoso (22), Ari Budi Sulaksono (40) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Iwan (26) dan Jainuri Ardiono alias Ateng (25) asal Bendul Merisi, Surabaya.
Kemudian Adi Prasetyo alias Ambon (24) dan Adi Biantoro alias Limbad (30) asal Jalan Sidosermo, Surabaya. Royan Mubarok (25) dan Muhammad Hafis Hidayatullah (21) asal Jalan Jemur Wonosari Surabaya serta Fikri Zainul Hakim (31) asal Jalan Jokotole Padeg, Situbondo.
"Saya kasih (narkoba) lagi mau? Kamu itu tahu enggak akibatnya, sudah berapa kali kamu, (mengonsumsi narkoba, red), orang tuamu tahu?" tanya Masdawati dengan nada keras.
Para tersangka menjawabnya dengan nada lirih sembari menundukan kepala. "Baru sekali, dikasih sama orang tetapi enggak kenal, dikasih gratis," ucap tersangka Hafis.
Masdawati kembali melanjutkan menasihati para tersangka agar tidak mengulangi dan menyesali perbuatannya.
"Kamu enggak mau jadi orang sukses, orang hebat? Kamu itu masih 21 tahun, masih muda, bisa berubah dengan cara apa? Diri sendiri, benar, kan," tegas Masdawati.
Kompol Masdawati Saragih memarahi para tersangka pencandu dan pengedar narkoba yang masih berusia muda.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan