Kompol Masdawati Marah-marah ke Tersangka Pencandu Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih marah saat rilis kasus narkoba.
Kemarahannya itu dia tujukan kepada sepuluh tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap.
Mereka ialah Guntur Eko Wibowo (35), Dimas Putra Santoso (22), Ari Budi Sulaksono (40) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Iwan (26) dan Jainuri Ardiono alias Ateng (25) asal Bendul Merisi, Surabaya.
Kemudian Adi Prasetyo alias Ambon (24) dan Adi Biantoro alias Limbad (30) asal Jalan Sidosermo, Surabaya. Royan Mubarok (25) dan Muhammad Hafis Hidayatullah (21) asal Jalan Jemur Wonosari Surabaya serta Fikri Zainul Hakim (31) asal Jalan Jokotole Padeg, Situbondo.
"Saya kasih (narkoba) lagi mau? Kamu itu tahu enggak akibatnya, sudah berapa kali kamu, (mengonsumsi narkoba, red), orang tuamu tahu?" tanya Masdawati dengan nada keras.
Para tersangka menjawabnya dengan nada lirih sembari menundukan kepala. "Baru sekali, dikasih sama orang tetapi enggak kenal, dikasih gratis," ucap tersangka Hafis.
Masdawati kembali melanjutkan menasihati para tersangka agar tidak mengulangi dan menyesali perbuatannya.
"Kamu enggak mau jadi orang sukses, orang hebat? Kamu itu masih 21 tahun, masih muda, bisa berubah dengan cara apa? Diri sendiri, benar, kan," tegas Masdawati.
Kompol Masdawati Saragih memarahi para tersangka pencandu dan pengedar narkoba yang masih berusia muda.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO