Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun
jpnn.com, BATUBARA - Kompol MI dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Oknum anggota polisi di Polres Batubara itu diduga melakukan pencabulan.
Kompol MI diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.
Informasi laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Dia menyebut Bid Propam Polda Sumut telah memeriksa korban dan juga Kompol MI.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya ialah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” kata Kombes Wahyudi dikutip dari sumut.jpnn.com, Senin (4/4).
Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.
“Tetapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” kata Kombes Wahyudi.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut Kompol MI masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Jika benar Kompol MI mencabuli penjaga kantin polres yang berusia 19 tahun, sanksi berat menanti.
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!