Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun
jpnn.com, BATUBARA - Kompol MI dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Oknum anggota polisi di Polres Batubara itu diduga melakukan pencabulan.
Kompol MI diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.
Informasi laporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Dia menyebut Bid Propam Polda Sumut telah memeriksa korban dan juga Kompol MI.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya ialah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” kata Kombes Wahyudi dikutip dari sumut.jpnn.com, Senin (4/4).
Perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu.
“Tetapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” kata Kombes Wahyudi.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut Kompol MI masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Jika benar Kompol MI mencabuli penjaga kantin polres yang berusia 19 tahun, sanksi berat menanti.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas