btn close ads

Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun

Kompol MI Diduga Cabuli Penjaga Kantin Polres, Usianya 19 Tahun
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Jika Kompol MI terbukti bersalah, Hadi mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.

“Kami lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan menyimpang. Sanksinya yang jelas akan dilakukan tindakan secara tegas," kata dia.

"Kami tidak akan segan-segan untuk menindak siapa pun anggota yang melakukan perilaku menyimpang,” ujar Kombes Wahyudi. (mcr22/jpnn)


Jika benar Kompol MI mencabuli penjaga kantin polres yang berusia 19 tahun, sanksi berat menanti.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News