Kompol MI Dilaporkan ke Polda Sumut, Duh, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, BATUBARA - Seorang oknum polisi di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Kompol MI dilaporkan ke Polda Sumut.
Dia diduga mencabuli seorang penjaga kantin di Polres Batubara yang masih berusia 19 tahun.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal informasi laporan itu. Hadi menyebut polisi telah memeriksa korban dan juga Kompol MI terkait kasus itu.
“Ya, jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan yang di mana terlapornya adalah oknum anggota Polri di Polres Batubara soal kasus dugaan pencabulan,” ujar kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (4/4).
Namun, perwira menengah Polri itu menyebut bahwa korban selaku pelapor telah mencabut laporan kasus itu. “Sudah diselesaikan kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor,” jelasnya
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut oknum polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.
Jika terbukti bersalah, Hadi menyebut pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Seorang oknum polisi di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Kompol MI dilaporkan ke Polda Sumut.
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang