Kompol Novel Baswedan, Penyidik KPK yang 'Diburu' Kawan Sendiri

Tangani Kasus Nazaruddin, Angie, hingga Irjen Djoko Susilo

Kompol Novel Baswedan, Penyidik KPK yang 'Diburu' Kawan Sendiri
Rumah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara. Foto : Raka Denny/Jawa Pos
Gongnya adalah Novel menjadi ketua satuan tugas penyidikan kasus simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Novel beserta timnya bersikeras menggeledah markas Korlantas di Jalan M.T. Haryono, Jakarta. Dia beserta timnya sempat tertahan sepuluh jam karena dilarang membawa barang bukti kasus yang akhirnya menjerat mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo tersebut.

Di tengah riuhnya penyidikan kasus simulator, ditambah kengototan KPK yang mengancam akan menahan Djoko Susilo, tiba-tiba muncullah "kasus baru". Para penyidik dari Polda Bengkulu yang didampingi anggota dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tiba-tiba mendatangi gedung KPK. Mereka bermaksud "menjemput" Novel yang mendadak ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang pencuri burung walet yang terjadi pada 2004. Dari situlah ketegangan antara KPK dan Polri memuncak.

Pihak Polda Bengkulu "berdasar laporan masyarakat" merasa perlu menangkap Novel malam itu, sedangkan pihak KPK tetap bertahan melindungi penyidiknya tersebut.  Hingga tadi malam belum ada kejelasan tentang keberadaan Novel. Rumahnya di Jalan Kelapa Puan Timur II ND2, Jakarta Utara, tampak tertutup. Yang ada justru sejumlah wartawan yang menyanggong di rumah berwarna cokelat itu.

Menurut warga, Novel mulai tinggal di rumah tersebut sekitar tiga tahun lalu. "Beliau lapor ke kami karena baru pindah," kata Soedirman, ketua RW 12, yang membawahkan wilayah rumah Novel.

Penyidik KPK Novel Baswedan kini sedang berada dalam ’’pengamanan’’ khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News