Kompol Novel Tetap Bertugas di KPK
Rabu, 10 Oktober 2012 – 13:07 WIB
Seperti yang diketahui, Novel diduga melakukan tindakan penganiayaan berat dengan menembak enam pelaku pencuri sarang burung walet di sebuah pantai, usai memeriksa enam pelaku itu. Satu dari pelaku, Mulyan Johani alias Aan tewas dalam aksi itu. Peristiwa tersebut terjadi delapan tahun lalu, pada Februari 2004 silam.
Baca Juga:
Pada Jumat (5/10) lalu, ia dicari-cari oleh para perwira polisi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Polda Bengkulu berencana akan berkoordinasi dengan Pimpinan KPK untuk menangkapnya. Namun, hal tersebut tak jadi dilakukan.
Setelah kasus Novel ini sempat heboh, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menginstruksikan agar pengusutan kasus Novel tidak dilakukan saat ini dan meminta polisi mencari waktu yang tepat untuk menanganinya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan hari ini tetap menjalani aktivitasnya seperti biasa sebagai penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya