Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Dijebloskan ke Tahanan

Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Dijebloskan ke Tahanan
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Kombes J Setiawan, dan Kasubdit Paminal AKBP Fahrian Siregar. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com

"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Irjen Iqbal.

Sebagaimana diketahui, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun pribadinya di Instagram soal adanya setoran ke komandan.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. (mcr36/jpnn)


Atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Kompol Petrus dan tujuh anggota Brimob ditahan sejak 8 Juni 2023.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News