Kompol Ratna Diperiksa Polda Metro Jaya, Soal Narkoba? Irjen Fadil Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - Kompol Ratna Quratul Ainy dan AKP Muhammad Fajar diperiksa Polda Metro Jaya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kompol Ratna menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan dan AKP Fajar sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Ikhwal pemeriksaan itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Jakarta, Rabu (31/8).
Dia menyatakan pemeriksaan terhadap Ratna dan Fajar berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polsek Metro Penjaringan.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil.
Dia menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan itu soal penanganan kasus narkoba.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Kompol Ratna Quratul Ainy dan AKP Muhammad Fajar diperiksa Polda Metro Jaya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari