Kompol Ratna Diperiksa Polda Metro Jaya, Soal Narkoba? Irjen Fadil Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Kompol Ratna Quratul Ainy dan AKP Muhammad Fajar diperiksa Polda Metro Jaya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kompol Ratna menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan dan AKP Fajar sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Ikhwal pemeriksaan itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Jakarta, Rabu (31/8).
Dia menyatakan pemeriksaan terhadap Ratna dan Fajar berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polsek Metro Penjaringan.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil.
Dia menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan itu soal penanganan kasus narkoba.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Kompol Ratna Quratul Ainy dan AKP Muhammad Fajar diperiksa Polda Metro Jaya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi