Kompol Ratna Diperiksa Polda Metro Jaya, Soal Narkoba? Irjen Fadil Buka Suara

jpnn.com, JAKARTA - Kompol Ratna Quratul Ainy dan AKP Muhammad Fajar diperiksa Polda Metro Jaya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.
Kompol Ratna menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan dan AKP Fajar sebagai Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Ikhwal pemeriksaan itu dibenarkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Jakarta, Rabu (31/8).
Dia menyatakan pemeriksaan terhadap Ratna dan Fajar berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polsek Metro Penjaringan.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil.
Dia menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan itu soal penanganan kasus narkoba.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan dan perbaikan.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Kompol Ratna Quratul Ainy dan AKP Muhammad Fajar diperiksa Polda Metro Jaya perihal dugaan penyalahgunaan wewenang.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini