Kompol Suryo: Siapa pun Orangnya Akan Kami Proses

Kompol Suryo: Siapa pun Orangnya Akan Kami Proses
Tersangka dan barang bukti perdaran narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Foto: ANTARA/Ist

"Siapa pun orangnya apabila tertangkap tangan melakukan peredara narkoba maka akan kami proses sesuai dengan aturan hukum UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur perwira menengah Polri itu. (antara/jpnn)

Kompol Suryo mengingatkan kepada masyarakat jangan melanggar hukum, atau akan diproses seperti pria bernama Amat ini.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News