Kompol Suryo: Siapa pun Orangnya Akan Kami Proses
Senin, 13 September 2021 – 20:08 WIB
"Siapa pun orangnya apabila tertangkap tangan melakukan peredara narkoba maka akan kami proses sesuai dengan aturan hukum UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur perwira menengah Polri itu. (antara/jpnn)
Kompol Suryo mengingatkan kepada masyarakat jangan melanggar hukum, atau akan diproses seperti pria bernama Amat ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar