Kompol Tomi Ungkap Fakta Berbeda Soal Oknum Polisi Diduga Memeras Istri Tahanan

Kompol Tomi Ungkap Fakta Berbeda Soal Oknum Polisi Diduga Memeras Istri Tahanan
Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi didampingi Kapolsek Helvetia AKP Heri Sihombing saat paparan di Mapolsek Helvetia, Jumat (17/12) malam. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Kemudian, lanjutnya, selang 10 menit kedua oknum polisi itu kembali datang ke rumahnya. Saat itu, keduanya turut membawa dua orang temannya yang juga anggota polisi.  

"Jadi mereka ada empat orang naik sepeda motor Nmax warna hitam," ujarnya. 

Salah seorang oknum polisi itu masuk ke rumah Eva sedangkan ketiga orang lainnya pergi ke bagian gudang rumah korban.  

"Di situlah mereka mengambil gerinda. Sesudah itu mereka membawanya ke luar. Ketika orang itu mengambil gerinda, saya tak ikut ke belakang. Saya duduk sama polisi yang satunya di kursi," ujarnya. 

Salah seorang oknum polisi yang duduk bersamanya juga menyampaikan hal yang sama agar Eva membayar uang tersebut kepada mereka.  

"Ini demi keselamatan si Ramli, Bu. Kalau ibu bisa, sediakanlah dua juta rupiah itu," kata Eva menirukan perkataan oknum polisi itu.  

Eva tidak mengetahui pasti identitas para oknum polisi yang datang tersebut. Namun, dia mengaku mengetahui nama salah seorang petugas yang duduk bersamanya bernama Pendi Ginting.  

Setelah itu, oknum polisi itu kemudian pergi meninggalkan rumah Eva. Saat para oknum polisi itu datang ke rumahnya, dia mengaku hal itu juga disaksikan oleh sejumlah keluarganya.  

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi membantah adanya oknum polisi Polsek Helvetia yang melakukan pemerasan sebagaimana yang dituduhkan istri seorang tahanan bernama Eva Susmar Munthe,39.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News