Kompol Wadi Menjelaskan Penangkapan terhadap Iyut Bing Slamet
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:57 WIB

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis inisial IBS, Kamis (3/12/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan
IBS tercatat sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Pada Maret 2011, dirinya ditangkap oleh Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu.
Pada waktu itu, IBS ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,4 gram, serta alat hisap (bong). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Artis inisial IBS yang diduga adalah Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, bagaimana statusnya saat ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba