Kompol Wadi Menjelaskan Penangkapan terhadap Iyut Bing Slamet
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:57 WIB
IBS tercatat sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Pada Maret 2011, dirinya ditangkap oleh Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena terlibat narkoba jenis sabu-sabu.
Pada waktu itu, IBS ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Ia kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,4 gram, serta alat hisap (bong). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Artis inisial IBS yang diduga adalah Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, bagaimana statusnya saat ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri