Kompol Yogi Sudah Lama Mengincar Pengedar Narkoba Ini, Cara Penangkapannya Khusus
jpnn.com, MATARAM - Polres Kota Mataram menangkap pengedar narkoba yang sudah masuk dalam daftar buron kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pria yang sempat beberapa kali lolos dari penangkapan polisi ini berinisial AHS (32), asal Abian Tubuh.
"Memang pelaku ini sudah lama kami buru dan baru kali ini berhasil kami tangkap," kata Yogi di Mataram, Jumat (20/5).
Yogi mengatakan jajarannya menangkap AHS pada Kamis (19/5) malam.
Proses penangkapan AHS berlangsung dengan strategi undercover buy, yakni personel menyamar sebagai pembeli.
"Sebelum membeli, personel yang menyamar kami minta untuk memfoto uang yang digunakan untuk beli sabu-sabu dari AHS ini," ujarnya.
Dugaan AHS sebagai pengedar pun dikuatkan dari penyitaan uang tunai yang digunakan personel untuk transaksi sabu-sabu. Uang tunai tersebut berhasil ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah AHS.
"Jadi, uang yang digunakan personel kami dalam transaksi sabu-sabu dengan AHS ditemukan dari tas miliknya. Bukti itu dikuatkan dengan nomor seri uang kertas yang serupa dengan yang difoto sebelumnya," kata Yogi.
Polres Kota Mataram akhirnya manangkap pengedar narkoba yang sudah lama buron. Sang buron memakai Iphone 12 pro.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung