Kompol Yogi Sudah Lama Mengincar Pengedar Narkoba Ini, Cara Penangkapannya Khusus
Jumat, 20 Mei 2022 – 17:12 WIB

Petugas kepolisian berpakaian bebas ketika melakukan penggeledahan di kamar buronan pengedar narkoba berinisial AHS di Abian Tubuh, Mataram, NTB, Kamis malam (19/5/2022). ANTARA/HO-Polresta Mataram
Dari hasil penggeledahan, turut diamankan puluhan klip plastik bening yang diduga digunakan untuk kemasan penjualan sabu-sabu.
Baca Juga:
Ada juga uang tunai jutaan rupiah dan tiga telepon pintar, yang salah satunya bermerek Iphone 12 Pro.
"Dari hasil tes urine juga menguatkan terduga pelaku ini sebagai penyalah guna narkotika. Hasil tes positif mengandung zat metamfetamina," ujar dia. (antara/jpnn)
Polres Kota Mataram akhirnya manangkap pengedar narkoba yang sudah lama buron. Sang buron memakai Iphone 12 pro.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu