Kompol Yuni Diduga Menggunakan Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Begini Nasibnya Kini
Rabu, 29 Desember 2021 – 19:07 WIB
jpnn.com, BANDUNG - Masih ingat kasus mantan Kapolsek Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma?
Kompol Yuni bersama sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari jabar.jpnn.com, Kompol Yuni telah dipecat akibat perbuatannya.
Menurut Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri, tetapi ditolak.
Statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
"Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH."
"Dia memang mengajukan banding di Mabes Polri dan bandingnya sudah ditolak," ujar Yohan di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).
Menurut Yohan, atas penolakan tersebut, Yuni dipecat dari jajaran kepolisian.
Masih ingat kasus Kompol Yuni dan sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba? Begini nasibnya kini.
BERITA TERKAIT
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu