Kompol Yuni Diduga Menggunakan Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Begini Nasibnya Kini
Rabu, 29 Desember 2021 – 19:07 WIB
jpnn.com, BANDUNG - Masih ingat kasus mantan Kapolsek Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma?
Kompol Yuni bersama sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari jabar.jpnn.com, Kompol Yuni telah dipecat akibat perbuatannya.
Menurut Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri, tetapi ditolak.
Statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
"Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH."
"Dia memang mengajukan banding di Mabes Polri dan bandingnya sudah ditolak," ujar Yohan di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).
Menurut Yohan, atas penolakan tersebut, Yuni dipecat dari jajaran kepolisian.
Masih ingat kasus Kompol Yuni dan sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba? Begini nasibnya kini.
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Jamu Kunyit Narkoba
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024