Kompol Yuni Diduga Menggunakan Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Begini Nasibnya Kini
Rabu, 29 Desember 2021 – 19:07 WIB

Kompol Yuni. Foto: Instagram
jpnn.com, BANDUNG - Masih ingat kasus mantan Kapolsek Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma?
Kompol Yuni bersama sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari jabar.jpnn.com, Kompol Yuni telah dipecat akibat perbuatannya.
Menurut Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri, tetapi ditolak.
Statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
"Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH."
"Dia memang mengajukan banding di Mabes Polri dan bandingnya sudah ditolak," ujar Yohan di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).
Menurut Yohan, atas penolakan tersebut, Yuni dipecat dari jajaran kepolisian.
Masih ingat kasus Kompol Yuni dan sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba? Begini nasibnya kini.
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba