Kompol Yuni Diduga Menggunakan Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Begini Nasibnya Kini
Rabu, 29 Desember 2021 – 19:07 WIB

Kompol Yuni. Foto: Instagram
jpnn.com, BANDUNG - Masih ingat kasus mantan Kapolsek Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma?
Kompol Yuni bersama sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari jabar.jpnn.com, Kompol Yuni telah dipecat akibat perbuatannya.
Menurut Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri, tetapi ditolak.
Statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
"Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH."
"Dia memang mengajukan banding di Mabes Polri dan bandingnya sudah ditolak," ujar Yohan di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).
Menurut Yohan, atas penolakan tersebut, Yuni dipecat dari jajaran kepolisian.
Masih ingat kasus Kompol Yuni dan sebelas anggotanya diduga menggunakan narkoba? Begini nasibnya kini.
BERITA TERKAIT
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih