Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR
Selasa, 12 Februari 2013 – 22:24 WIB
JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadukan dua Kapolda yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Mereka melaporkan itu ke Komisi III DPR RI.
Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan itu ke Kapolri. Namun sayangnya belum ada perkembangan apapun. Itu sebabnya mereka melaporkannya ke Komisi III DPR.
Hamidah enggan mengungkap dua nama yang dilaporkan oleh pihaknya ke Komisi III DPR. "Jangan dulu, yang jelas satu Jawa satu luar Jawa," kata Hamidah di DPR, Jakarta, Selasa (12/2).
Namun demikian Hamidah menjelaskan kasus yang menjerat salah satu Kapolda. Ia terlibat manipulasi suatu kasus, di mana ia menetapkan seseorang sebagai tersangka penipuan dan penggelapan namun alat buktinya kurang. Sehingga Kompolnas menilai ada kesalahan dalam keputusan itu. "Sebenarnya tidak ada bukti, kami temukan itu ada kesalahan," ucap Hamidah.
JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadukan dua Kapolda yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Mereka melaporkan itu ke Komisi III
BERITA TERKAIT
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub
- Keamanan Kawasan Kemayoran Ditingkatkan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025
- Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun