Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR
Selasa, 12 Februari 2013 – 22:24 WIB

Kompolnas Adukan Dua Kapolda Ke DPR
JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadukan dua Kapolda yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Mereka melaporkan itu ke Komisi III DPR RI.
Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan itu ke Kapolri. Namun sayangnya belum ada perkembangan apapun. Itu sebabnya mereka melaporkannya ke Komisi III DPR.
Hamidah enggan mengungkap dua nama yang dilaporkan oleh pihaknya ke Komisi III DPR. "Jangan dulu, yang jelas satu Jawa satu luar Jawa," kata Hamidah di DPR, Jakarta, Selasa (12/2).
Namun demikian Hamidah menjelaskan kasus yang menjerat salah satu Kapolda. Ia terlibat manipulasi suatu kasus, di mana ia menetapkan seseorang sebagai tersangka penipuan dan penggelapan namun alat buktinya kurang. Sehingga Kompolnas menilai ada kesalahan dalam keputusan itu. "Sebenarnya tidak ada bukti, kami temukan itu ada kesalahan," ucap Hamidah.
JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengadukan dua Kapolda yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Mereka melaporkan itu ke Komisi III
BERITA TERKAIT
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Pendakian Puncak Cartensz Dihentikan Sementara Setelah 2 Pendaki Dinyatakan Tewas
- Imbas Banjir, 1.229 Warga Jakarta Mengungsi, Ada di Ruko Pinggir Jalan