Kompolnas Bantah Tudingan Amnesty Internasional Terkait Pembunuhan Brigadir J
Jumat, 02 September 2022 – 20:20 WIB

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam. ANTARA/HO-Kompolnas
Hubungan sinergi kelembagaan yang sedang dibangun seperti ini, kata Dawam, memang menimbulkan banyak pihak berpersepsi seolah-olah Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri.
"Strategi kemitraan kelembagaan kami dengan memberikan masukan, kritik konstruktif ke internal Polri memang terkadang tidak populer."
"Namun, kami meyakini akan memberikan dampak besar pada proses perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri ke depan," kata Dawam. (Antara/jpnn)
Kompolnas membantah tudingan Amnesty Internasional Indonesia terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani
- RUU TNI Dinilai Mengancam Kebebasan, Demokrasi, hingga Negara Hukum
- Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas