Kompolnas Batasi Jumlah Calon Kapolri, Ini Alasannya

Kompolnas Batasi Jumlah Calon Kapolri, Ini Alasannya
Kompolnas Batasi Jumlah Calon Kapolri, Ini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memutuskan untuk membatasi jumlah nama calon Kapolri yang akan direkomendasikan ke presiden. Rencananya, ada empat nama saja yang disiapkan untuk menjadi calon Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan yang kini belum dilantik meski sudah mendapat persetujuan DPR.

Empat nama yang akan direkomendasikan Kompolnas ke Presidne Joko Widodo adalah pelaksana tugas (Plt) Kapolri yang juga Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayusenom serta Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, mengatakan, ada beberapa situasi dan kondisi yang membuat mereka harus melakukan pembatasan dari sepuluh perwira berbintang tiga yang dianggap layak sebagai calon Kapolri.

Salah satu persoalan yang menjadi alasan bagi Kompolnas membatasi jumlah calon Kapolri adalah masa aktif yang tersisa di kepolisian. Saat ini, lima dari 10 komjen yang saat ini ada di Mabes Polri memiliki masa dinas aktif kurang dari dua tahun. "Maka kemudian mereka kami kesampingkan," katanya Adrianus di Mabes Polri, Jumat (6/2).

Badrodin sebenarnya juga kurang dua tahun lagi masuk masa pensiun.  "Tapi posisinya, jabatannya sebagai Wakapolri maka kami masukan," katanya.

Sedangkan Komjen Suhardi Alius masa pensiunnya masih lama yakni 2020. Namun ada persoalan andai Suhardi terpilih jadi Kapolri dengan masa jabatan 2 tahun saja, maka masih ada sisa 3 tahun bagi mantan Kabareskrim Polri itu untuk tetap tercatat sebagai polisi aktif sebelum memasuki masa pensiun.

"Jadi bayangkan dia akan menderita itu. Kalau dia sudah jadi Kapolri dua tahun, kemudian menjadi perwira non-job selama tiga tahun," katanya.

Namun, Adrianus menegaskan bahwa ada peluang besar sekali bagi Suhardi untuk menjadi Kapolri pada periode berikutnya. "Jadi pilihan ini menurut kami bijak. Orang seperti Pak Suhardi itu jangan ditaruh sekarang, tapi dia akan menjadi orang yang amat matang di masa yang akan datang dalam tempo dua tahun berikutnya," papar Adrianus.

Akademisi di Universitas Indonesia pun memastikan presiden juga bisa mengajukan empat nama lain selain yang akan direkomendasikan Kompolnas. “Siapa saja tergantung presiden. Itu kita akan tunduk," katanya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memutuskan untuk membatasi jumlah nama calon Kapolri yang akan direkomendasikan ke presiden. Rencananya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News