Kompolnas Bilang, Anggodo Masih Diperiksa

Kompolnas Bilang, Anggodo Masih Diperiksa
Kompolnas Bilang, Anggodo Masih Diperiksa
JAKARTA -- Pernyataan kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang bahwa kliennya sudah dipulangkan dinilai membingungkan. Bahkan, cenderung mengarah pada pembohongan publik.Pernyataan tersebut disampaikan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr Laode Husein SH MH, Kamis (5/11). Sebab, sepengetahuan Kompolnas, Anggodo hingga pagi ini, masih diperiksa di Mabes Polri.

"Pernyataannya bahwa kliennya sudah pulang itu tidak jelas. Termasuk tidak jelas pulang kemana," ungkap anggota Kompolnas dari unsur akademisi ini.Bahkan, kata dia, Kompolnas sudah mengkonfirmasi ke Mabes Polri soal Anggodo, apa benar sudah dipulangkan. Ternyata, masih menjalani pemeriksaan.

Hanya saja, lanjutnya, Kepolisian memang belum menetapkan status Anggodo sebagai tersangka, sehingga juga belum ditahan. Perihal informasi dipulangkannya Anggodo ini menjadi sorotan, karena Tim Pencari Fakta (TFP) sebelumnya sudah mendesak agar yang bersangkutan ditahan.

Laode menilai, polisi harusnya berupaya mencari bukti permulaan. Sebab, dengan adanya bukti permulaan tersebut, Anggodo bisa ditahan.

Apakah rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi belum cukup sebagai bukti permulaan? Laode mengatakan, itu sudah bukti petunjuk. Itu bisa menjadi dasar polisi untuk menelusuri lebih jauh persoalan ini dan menemukan bukti permulaan.

JAKARTA -- Pernyataan kuasa hukum Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang bahwa kliennya sudah dipulangkan dinilai membingungkan. Bahkan, cenderung mengarah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News