Kompolnas: Briptu Nikmal Itu sudah Keterlaluan, Harus Ditangani Serius
Sabtu, 26 Juni 2021 – 16:45 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: ANTARA/Evarukdijati
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
"Seharusnya yang bersangkutan mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum, tetapi malah merusaknya," sebut Poengky. (cuy/jpnn)
Kompolnas menyoroti kasus pemerkosaan yang dilakukan Briptu Nikmal di kantor polsek. Sebab, perbuatan itu sudah menghina nama baik Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi