Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani

Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani
Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menjelaskan Polri juga menghadapi berbagai kritik yang sama mulai dari banyak kritik dari mural hingga orasi di demo.

Namun, Kapolri, kata dia, mewadahi kritik-kritik yang ada dengan menyediakan lomba untuk memberikan masukan pada pihak kepolisian.

"Ini tidak hanya sekadar lomba, tetapi ini ekspresi dari kepolisian memberikan jaminan terhadap kebebasan terekspresi dan tatap muka langsung terhadap yang mengekspresikan masukan atau kritiknya," katanya.

Anam juga mengungkapkan, kebebasan berekspresi masuk dalam genre hak asasi manusia yang bisa diatur atau bisa dibatasi. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Pasal 19 Konvenan Internasional, Hak-Hak Sipil dan Politik.

"Nah, oleh karenanya gunakan kebebasan berekspresi ini sebagai bagian dari partisipasi publik untuk pembangunan negara kita. Bukan bagian dari hal-hal yang malah kontradiksi terhadap pembangunan negara kita," ujar Anam.(mcr8/jpnn)

Komisioner Kompolnas Choirul Anam angkat bicara soal permintaan maaf dari band Sukatani terkait lagu berjudul bayar, bayar, dan bayar.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News