Kompolnas Desak Kapolri Nonaktifkan Jenderal Nakal

Kompolnas Desak Kapolri Nonaktifkan Jenderal Nakal
Kompolnas Desak Kapolri Nonaktifkan Jenderal Nakal
JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinan terhadap adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di institusi Polri. Padahal Polri adalah Penegak hukum yang mengemban amanah dalam pemberantasan korupsi.

Melihat kasus ini banyak mendapat sorotan publik, Kompolnas meminta Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo segera membebastugaskan pejabat Polri yang terlibat.

"Kami mendesak Kapolri untuk segera membebastugaskan pejabat yang menjadi tersangka guna kelancaran pemeriksaan," kata anggota Kompolnas Adrianus Meliala di kantornya, Rabu malam (1/8).

Sejauh ini, perwira tinggi Polri yang diduga terlibat adalah mantan KaKorlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ia menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini, Jenderal Bintang II ini menjabat sebagai Gubernur Akpol Semarang. Polri sendiri sejauh ini belum mempertimbangkan langkah memutasi Djoko, dengan alasan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinan terhadap adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di institusi Polri. Padahal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News