Kompolnas Desak Kapolri Nonaktifkan Jenderal Nakal
Kamis, 02 Agustus 2012 – 06:23 WIB
JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinan terhadap adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di institusi Polri. Padahal Polri adalah Penegak hukum yang mengemban amanah dalam pemberantasan korupsi.
Melihat kasus ini banyak mendapat sorotan publik, Kompolnas meminta Kepala Polisi RI Jenderal Timur Pradopo segera membebastugaskan pejabat Polri yang terlibat.
Baca Juga:
"Kami mendesak Kapolri untuk segera membebastugaskan pejabat yang menjadi tersangka guna kelancaran pemeriksaan," kata anggota Kompolnas Adrianus Meliala di kantornya, Rabu malam (1/8).
Sejauh ini, perwira tinggi Polri yang diduga terlibat adalah mantan KaKorlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ia menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini, Jenderal Bintang II ini menjabat sebagai Gubernur Akpol Semarang. Polri sendiri sejauh ini belum mempertimbangkan langkah memutasi Djoko, dengan alasan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah.
JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan keprihatinan terhadap adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di institusi Polri. Padahal
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN