Kompolnas Desak Propam Usut Rayuan ke Jessica
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yakni Jessica Kuma Wongso dalam sidang di PN Jakarta Pusat, mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan, adanya indikasi intimidasi dan proses penyelidikan yang tak sesuai prosedur.
Ia pun meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut keterangan Jessica itu.
"Polri menyatakan akan menindaklanjuti keterangan Jessica di persidangan tersebut dengan akan memeriksa para penyidik, termasuk orang-orang yang disebutkan Jessica telah melecehkannya. Saya mengapresiasi upaya tersebut dan berharap pemeriksaan Propam dapat menjawabnya," kata Poengky saat dikonfirmasi, Selasa (4/10).
Dalam pernyataan Jessica, disebutkan bahwa Kombes Krishna Murti memaksanya untuk mengaku membunuh Mirna.
Jessica juga menyebutkan bahwa ia dirayu oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan yang saat ini menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
Namun, di balik pengakuan itu, Poengky menyesali baru sekarang Jessica menyatakannya. Sebab, saat ini, proses perkara sudah sampai dalam sidang, bahkan besok masuk penuntutan.
"Sangat disayangkan bahwa keterangan ini baru disampaikan setelah waktu yang cukup lama. Jika memang apa yang disampaikan Jessica benar, maka akan sangat mudah jika hal tersebut langsung disampaikan, agar lebih memudahkan pemeriksaan dan pembuktiannya," kata Poengky.
JAKARTA - Pernyataan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yakni Jessica Kuma Wongso dalam sidang di PN Jakarta Pusat, mendapat perhatian
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas