Kompolnas Dikriminalisasi, Djoko Suyanto kok Diam

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (27/8). Mereka menolak kriminalisasi terhadap Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, yang diperiksa Bareskrim Polri karena pernyataannya yang menyebut Bareskrim menjadi "ATM" Polri.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane meminta agar Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas memanggil Kapolri Jenderal Sutarman.
Menurut dia, Djoko seharusnya segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini. "Ini kan anggotanya disenggol," kata Neta di Kantor Kompolnas, di Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Neta mengatakan akan bersama koalisi menemui Djoko Suyanto. Tujuannya supaya, Djoko segera mengambil sikap supaya masalah ini dihentikan.
Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengaku heran kasus ini. "Saya khawatir pemanggilan ini adalah menjadikan Kompolnas di bawah polisi," katanya di tempat sama.
Menurutnya, Kompolnas berdiri berdasarkan Undang-undang dan bersifat Independen. Ray mengatakan pada satu titik harus dijelaskan bahwa level Kompolnas sederajat dengan lembaga negara lainnya.
Ia menilai pemanggilan Adrianus menunjukkan sikap arogansi elit Polri. Menurutnya, keberadaan Kompolnas sudah tak dihargai lagi sebagai lembaga yang mengawasi kepolisian. "Seharusnya elite Polri introspeksi dengan adanya kritikan Adrianus yang memang punya kapasitas untuk itu," kata Ray.
Seperti diketahui selain Ray dan Neta, hadir pula pengamat politik Boni Hargens yang ditemui Anggota Kompolnas, Adrianus, Edi Hasibuan, Logan Siagian, dan Syafruddin Cut Ali. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Komisi Kepolisian Nasional, Rabu (27/8). Mereka menolak kriminalisasi
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu