Kompolnas Dorong Polisi Pelaku Pelecehan Tahanan Perempuan Diproses Pidana

Kompolnas Dorong Polisi Pelaku Pelecehan Tahanan Perempuan Diproses Pidana
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/aa. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Poengky pun menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba.

"Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana menyatakan sejauh ini Divisi Bilang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual anggota Polri terhadap tahanan perempuan, dengan memeriksa 10 orang saksi termasuk tahanan. Sedangkan terduga pelaku kini menjalani tahanan khusus.(antara/jpnn)

Kompolnas meminta kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi terhadap FM, tahanan perempuan di ruang tahanan Polda Sulsel, harus segera diselesaikan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News