Kompolnas Dorong Telusuri Aset Oknum Polsek Pasirian

jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mendorong Polri menelusuri harta kekayaan tiga oknum anggota Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, yang diduga menerima gratifikasi dari kegiatan tambang illegal di Lumajang.
“Harus menelusuri aset tiga oknum yang diduga menerima jatah dari tambang illegal,” ujar Edi di Mabes Polri, Senin (12/10).
Tiga oknum tersebut yakni mantan Kapolsek Pasirian AKP S, Kanit Reskrim Ipda SH dan Babinkamtibmas Aipda SP, tengah diproses Propam Polda Jatim.
Menurut Edi, jika ketiganya terbukti menerima gratifikasi, maka aset mereka harus ditelusuri dan disita. “Kalau memang terbukti menerima dari pengusaha tambang ilegal, sita asetnya,” kata dia.
Mantan wartawan ini pun mendukung jika ketiga oknum tersebut diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. "Berikan sanksi tegas kalau terbukti," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Budi Winarso mengatakan bahwa ketiga oknum Polsek Pasirian diduga menerima gratifikasi selama enam bulan. Selain itu, kata Budi, ada juga oknum di luar Polri yang diduga mendapat jatah terkait aktivitas tambang illegal di sana.(boy/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mendorong Polri menelusuri harta kekayaan tiga oknum anggota Polsek Pasirian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inovasi BPKH Hadirkan Rekening Virtual untuk Calon Jemaah Haji, Begini Sistemnya
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Waspada, BMKG Ungkap Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
- Tunjangan Model Karyawan Swasta Diterapkan untuk PPPK, Alhamdulillah