Kompolnas Dukung Polri Buru Mafia Tanah ke Australia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, mendukung penuh upaya Polri dalam memberantas mafia tanah. Termasuk memburu buronan yang kabur keluar negeri
Menurut Benny, kasus mafia tanah sangat merugikan, tidak hanya untuk masyarakat pemilik tanah yang sah, tetapi juga tanah-tanah yang akan digunakan oleh Pemerintah untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.
Untuk itu, dia meyakini Polri bisa mengeksekusi, atau menangkap tersangka pemalsuan tanah seluas tujuh hektare lebih di Cakung Jakarta Timur, Benny Tabalujan yang kabur ke Australia.
“Tentu (harus dikejar), penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difaslitasi oleh NCB Interpol dan KBRI di mana tersangka diduga berada," ujar Benny kepada wartawan, Senin (22/2).
Benny menerangkan, dugaan kongkalikong mafia tanah dengan oknum di pemerintahan membuat mafia ini bisa melakukan aksinya.
“Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat, yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait, sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang," terang dia.
Kompolnas juga mendukung penuh instruksi Kapolri agar mafia tanah ditindak tegas tanpa pandang bulu. Selain itu temuan-temuan modus operandi perlu juga disampaikan ke publik dalam rangka edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban.
Terpisah Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia. Bahkan, Polri siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut.
Kompolnas mendukung Polri memberantas dan memburu mafia tanah yang kabur keluar negeri.
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal