Kompolnas Dukung Polri Buru Mafia Tanah ke Australia

Kompolnas Dukung Polri Buru Mafia Tanah ke Australia
Logo Kompolnas. Foto: Dok. JPNN.com

"Siapa saja dalang di balik kasus mafia tanah ini akan kami ungkap," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/2).

Ramadhan menjelaskan, penuntasan masalah pertanahan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.

Buktinya, saat ini, beberapa Polda jajaran telah membentuk Satuan tugas (Satgas) anti mafia tanah di Indonesia. Satgas itu akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat pusat hingga daerah untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah.

"Jadi, ini adalah penegasan dari perintah pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran," kata Ramadhan.

Sebagai informasi, nama Benny Tabalujan terkait dengan penetapan Achmad Djufri sebagai terdakwa pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ,ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kompolnas mendukung Polri memberantas dan memburu mafia tanah yang kabur keluar negeri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News