Kompolnas Dukung Polri Buru Mafia Tanah ke Australia

"Siapa saja dalang di balik kasus mafia tanah ini akan kami ungkap," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (22/2).
Ramadhan menjelaskan, penuntasan masalah pertanahan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para mafia tanah.
Buktinya, saat ini, beberapa Polda jajaran telah membentuk Satuan tugas (Satgas) anti mafia tanah di Indonesia. Satgas itu akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dari tingkat pusat hingga daerah untuk menelisik adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah.
"Jadi, ini adalah penegasan dari perintah pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran," kata Ramadhan.
Sebagai informasi, nama Benny Tabalujan terkait dengan penetapan Achmad Djufri sebagai terdakwa pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ,ketentuan pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kompolnas mendukung Polri memberantas dan memburu mafia tanah yang kabur keluar negeri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI