Kompolnas Ingin Bujuk Hakim Sarpin
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membujuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Bujukan itu bakal dilancarkan agar Sarpin mencabut laporan pencemaran nama baiknya di Bareskrim Polri yang menyebabkan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri menjadi tersangka.
"Kami lihat nanti, itu kan masih kemungkinan (membujuk Sarpin)," ujar Edi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).
Yang jelas, Edi mengungkapkan, Kompolnas akan berupaya memediasi antara Sarpin dengan Suparman dan Taufiqurrahman.
"Kompolnas berusaha akan mediasi antara KY dan Sarpin, agar masalah ini bisa diselesaikan," katanya.
Sebab, lanjut Edi, Polri tidak boleh melakukan mediasi pihak yang berperkara. "Dan tidak bisa menghentikan," tegasnya.
Rencananya, Edi melanjutkan, mediasi itu akan dilakukan setelah lebaran. Inisiatif mediasi ini, kata dia, atas dukungan masyarakat. "Ini aspirasi masyarakat yang disampaiakan kepada Kompolnas. Nanti akan kami tindaklanjuti," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membujuk Hakim Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini