Kompolnas Ingin Bujuk Hakim Sarpin

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membujuk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Bujukan itu bakal dilancarkan agar Sarpin mencabut laporan pencemaran nama baiknya di Bareskrim Polri yang menyebabkan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri menjadi tersangka.
"Kami lihat nanti, itu kan masih kemungkinan (membujuk Sarpin)," ujar Edi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).
Yang jelas, Edi mengungkapkan, Kompolnas akan berupaya memediasi antara Sarpin dengan Suparman dan Taufiqurrahman.
"Kompolnas berusaha akan mediasi antara KY dan Sarpin, agar masalah ini bisa diselesaikan," katanya.
Sebab, lanjut Edi, Polri tidak boleh melakukan mediasi pihak yang berperkara. "Dan tidak bisa menghentikan," tegasnya.
Rencananya, Edi melanjutkan, mediasi itu akan dilakukan setelah lebaran. Inisiatif mediasi ini, kata dia, atas dukungan masyarakat. "Ini aspirasi masyarakat yang disampaiakan kepada Kompolnas. Nanti akan kami tindaklanjuti," jelasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Edi Hasibuan mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membujuk Hakim Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi