Kompolnas Inventarisasi Kasus Mandek
Minggu, 08 Juli 2012 – 07:45 WIB
Anggota Kompolnas yang lain Dr M Nasser menambahkan, komisi juga akan melakukan pengawasan khusus terhadap tindak pelanggaran yang dilakukan anggota polisi. "Kita perlu polisi yang bersih, bebas dari tindak kekerasan, polisi yang perilakunya jadi pengayom masyarakat," katanya.
Nasser yang juga psikolog itu menjelaskan, tindakan oknum polisi yang melanggar hukum semakin meningkat setiap tahunnya. "Ini harus jadi perhatian khusus Kompolnas. Kita ingin tahun ini tidak ada lagi polisi bermasalah, setidaknya jumlahnya harus berkurang," katanya.
Kompolnas dilantik SBY pada 4 Juni 2012. Sesuai dengan UU 2/2002 tentang Polri dan PP 17/2011, ketua dan wakil ketua Kompolnas diambil dari unsur pemerintah yang merupakan pejabat setingkat menteri dan ditunjuk Presiden.
Tiga kursi Kompolnas dipegang oleh para menteri yaitu posisi Ketua Kompolnas dipegang oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Djoko Suyanto dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, serta Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin menjabat sebagai anggota.
JAKARTA - Sebulan setelah dilantik, Komisi Kepolisian Nasional langsung bekerja cepat. Saat ini, lembaga negara yang bertanggungjawab langsung pada
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS