Kompolnas jadikan Bareskrim Tameng Pencalonan Komjen BG
![Kompolnas jadikan Bareskrim Tameng Pencalonan Komjen BG](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150117_125007/125007_84193_budi_gunawan_ricardo.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas, M. Nasser mengaku tidak bisa menghapus nama Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Salah satunya adalah surat dari Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa Budi bersih dalam kasus rekening gendut.
"Kami harus memasukan karena kami tidak memiliki alasan untuk mendelete, karena ada beberapa pertimbangan. Pertama kami memiliki surat dari Bareskrim Polri yang juga dikirim ke PPATK dan ditandangani Ito Sumardi sebagai Kabareskrim maupun surat yang ditandangani seorang direktur di Bareskrim kalau Irjen Pol (Budi) waktu itu clear," kata Nasser dalam diskusi "Jokowi, Kok Gitu" di Cikini, Jakarta, Sabtu (17/1).
Kompolnas akhirnya mengajukan nama Budi sebagai salah satu kandidat Kapolri kepada Jokowi. Menurut Nasser, pengajuan nama kandidat Kapolri didasarkan dengan data yang lengkap dan detail untuk memudahkan presiden dalam mengambil keputusan.
Nasser mengungkapkan, Kompolnas tetap berpegangan pada hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Sehingga, tidak memiliki alasan untuk mencoret nama Budi sebagai salah satu calon Kapolri.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Kompolnas, M. Nasser mengaku tidak bisa menghapus nama Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri yang diusulkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK