Kompolnas: Kepolisian tak Boleh Diskriminatif Tangani Kasus Rasyid Rajasa
Selasa, 12 Februari 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman berharap agar kepolisian tidak melakukan bersikap diskriminasi terkait kasus kecelakaan yang menjerat Rasyid Amrullah Rajasa sebagai tersangka.
Namun hingga kini anak Hatta Rajasa itu tidak ditahan. Hal ini berbeda dengan kasus Andika Praying (27), sopir Livina Maut. Ia telah ditahan akibat menabrak sejumlah orang di kawasan Jalan Ampera Raya. Dua orang yang ditabraknya tewas dan empat lainnya luka-luka.
"Pelaku yang tingkatannya sama kok ditahan. Andika, si sopir Livina maut saja ditahan. Kita berharap tidak diskriminatif, " kata Hamidah di DPR, Jakarta, Selasa (12/2).
Meski begitu Hamidah mengaku tidak ada aturan bahwa polisi harus menahan orang yang berstatus tersangka. "Dalam aturan, tidak ada tulisan polisi harus menahan orang. Jadi keputusan kepada Rasyid sudah tepat, terlebih dia tidak melarikan diri," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrahman berharap agar kepolisian tidak melakukan bersikap diskriminasi terkait kasus kecelakaan yang menjerat
BERITA TERKAIT
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro