Kompolnas Klaim Tidak Ada Jenderal Terlibat Kasus Penyerangan Novel
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Kompolnas Yojte Mende mengaku pihaknya turut memantau proses pengungkapan dari penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Sebanyak tujuh kali Kompolnas mengikuti gelar perkara dari kasus tersebut.
"Terus terang saja Kompolnas sudah tujuh kali melakukan gelar perkara atas kasus Novel ini sejak tahun 2017 sampai 2018," ungkap Yotje ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Dari situ, kata Yotje, Kompolnas belum melihat keterlibatan jenderal dari kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Menurut dia, kasus penyiraman hanya berkaitan dengan dendam pribadi. Terutama, dendam dua Brimob yang telah ditangkap kepolisian atas kasus penyiraman air keras ke Novel.
"Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas, tidak ada nama jenderal dan yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini secara pribadi," kata dia.
Lebih lanjut, Yotje menghargai pendapat beberapa pihak atas kasus penyiraman air keras. Salah satunya pendapat Komnas HAM.
Dalam beberapa kesempatan, Komnas HAM menyebut dua anggota Brimob yang ditangkap atas kasus penyiraman ialah tumbal.
Menurut Yotje, Kompolnas siap menerima data Komnas HAM terkait kasus penyiraman air keras. Data itu, bisa menjadi bahan menindaklanjuti kasus penyiraman air keras.
Anggota Komisioner Kompolnas Yojte Mende mengatakan Kompolnas belum melihat terdapat keterlibatan jenderal dari kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Masih Ada Oknum Bermain dalam Seleksi Anggota Polri, yang Bilang Kompolnas
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Soroti Pengawasan Senpi di Polri, Direktur IPIC: Jangan Cuma Formalitas
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi