Kompolnas Komentari Polemik AKBP Brotoseno, Sebut Nama Jenderal Sigit
Jumat, 03 Juni 2022 – 07:17 WIB

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto. (ANTARA/HO-Instagram Kompolnas)
“Kami patut hormati itu. Ke depannya, menurut kami perlu hati-hati pihak pemutus dalam sidang kode etik terpidana korupsi," tegas dia.
Status AKBP Brotoseno sebagai anggota Polri aktif belakangan banyak disorot. Sebab, perwira menengah Polri itu merupakan terpidana kasus korupsi dan sudah menjalani hukuman penjara. (cuy/jpnn)
Kompolnas meminta semua pihak menghormati hasil sidang kode etik AKBP Raden Brotoseno. Polri juga diminta lebih hati-hati dalam memberi sanksi kepada anggpta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani