Kompolnas Meneliti Kasus Penyalahgunaan Senjata Api, Hasilnya Mengejutkan
![Kompolnas Meneliti Kasus Penyalahgunaan Senjata Api, Hasilnya Mengejutkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/22/ketua-harian-kompolnas-irjen-pol-purn-benny-mamoto-antaraho-izbt.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Hasil penelitian yang dilakukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, cukup mengejutkan.
Ditemukan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan di 34 kepolisian daerah, di mana 10 polda kemudian dilakukan pendalaman.
Yakni, Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, DI Yogyakarta, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumatra Utara.
Kasus penyalahgunaan senjata api 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.
"Kompolnas melakukan penelitian tentang penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri karena Kompolnas mengamati bahwa pelanggarannya cukup serius," ujar Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/11).
Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.
Hasil penelitian tersebut dibahas dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11).
Menurut Benny, latar belakang dilakukannya penelitian banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api memerlukan penanganan segera karena berdampak serius.
Kompolnas meneliti kasus penyalahgunaan senjata api anggota Polri, hasilnya mengejutkan.
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Irwasum Polri: Masuk Polisi Gratis, Kalau Dibujuk Bayar Jangan Percaya
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!