Kompolnas Menyarankan Polri Menggunakan Body Camera dan Dashboard Camera
jpnn.com, JAKARTA - Kompolnas sebagai pengawas eksternal lembaga Polri memberikan perhatian atas banyaknya sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarty mengatakan sudah saatnya Polri mempertimbangkan penggunaan body camera dan dashboard camera dalam menjalankan tugas.
"Saya juga melihat perlunya dipertimbangkan penggunaan body camera dan dashboard camera,” kata Poengky kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (20/10).
Menurut Poengky, penggunaan teknologi ini selain dapat mengawasi tindakan anggota di lapangan, juga bisa dijadikan sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Di negara-negara maju misalnya di Amerika Serikat dan Inggris, penggunaan teknologi body camera dan dashboard camera dianggap mampu menurunkan kekerasan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian," ujarnya.
Selain itu, Poengky juga menyarankan supaya anggota Polri dibekali keterampilan bagaimana melakukan tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai dengan hak asasi manusia.
Menurut Poengky, hal itu perlu dilakukan agar kejadian yang memperlihatkan polisi tidak humanis tak terjadi lagi.
"Anggota perlu dibekali juga keterampilan bagaimana melakukan tindakan penangkapan atau penahanan yang sesuai HAM, sehingga jangan sampai dilakukan dengan cara-cara membanting atau melukai target," katanya.
Kompolnas menyarankan Polri menggunakan body camera dan dashboard camera dalam menjalankan tugas. Selain mengawasi tindakan anggota di lapangan, juga bisa dijadikan sebagai pertanggungjawaban kepada publik.
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ